Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Tangerang Selatan merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Tangerang Selatan disahkan oleh Notaris Kota Tangerang Selatan pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan
SK Wali Kota Tangerang Selatan tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Tangerang Selatan periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Tangerang Selatan yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Tangerang Selatan.
Status Organisasi
KOWANI Kota Tangerang Selatan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan kedudukan di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang Selatan. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Tangerang Selatan.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Tangerang Selatan di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Tangerang Selatan disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Tangerang Selatan tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Tangerang Selatan adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Tangerang Selatan.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Tangerang Selatan.
KOWANI Kota Tangerang Selatan sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Tangerang Selatan disahkan oleh Wali Kota Tangerang Selatan melalui Surat Keputusan.